1.
Ekspor
Cara yang paling gampang untuk masuk pasar global
adalah dengan melakukan kegiatan ekspor. Dikatakan paling mudah karena hampir
tidak ada perubahan yang barti pada proses produksi. Produk dibuat di negara
asal, baik dengan penyesuaian ataupun tidak. Ekspor sendiri dibedakan atas occasional
export dan active export.
Occasional export terjadi kalau kegiatan ekspor yang dilakukan hanya
terjadi kalau ada permintaan konsumen dari negara lain/ luar negeri. Sedangkan
active export adalah kegiatan ekspor yang dilakukan mandiri oleh perusahaan ke
negara-negara tertentu, jadi tidak tergantung ada tidaknya permintaan dari
luar.
Contoh: Indofood memiliki International
Operations Division merupakan divisi ekspor dari produk-produk bermerek
Indofood, yang menjalankan kegiatan penjualan dan pemasaran di pasar
internasional. Divisi ini mengekspor mi instan, makanan bayi, bumbu penyedap
makanan dalam bentuk saos dan instan, pasta dan tepung terigu ke banyak negara
seperti Australia, Hongkong, Belanda, Amerika Serikat dan Selandia Baru.
2. Lisensi
Dalam lisensi sedikitnya ada dua pihak yang
terlibat yaitu pemberi lisensi serta penerima lisensi. Penerima lisensi
memperoleh hak untuk menggunakan
teknologi, brand, dll yang dimiliki oleh pemberi lisensi dalam kapasitas
tertentu dengan membayar royalty atau fee.
Contoh: Toyota Astra mendapat lisensi
dari perusahaan Toyota di Jepang untuk memperoduksi Toyota Kijang di Indonesia.
Franchising adalah bentuk dari lisensi dimana satu perusahaan (franchisee) melakukan kontrak dengan perusahaan lain untuk mengoperasikan tipe bisnis tertentu dibawah nama perusahaan yang sudah terkenal menurut peraturan yang spesifik. Contohnya adalah McDonald di Indonesia dimana walaupun gerainya milik orang lokal, namun untuk manajemen, produksi dan pengembangan pasarnya masih tetap dikontrol pihak yang memiliki brand tersebut.
4. Joint Venture
Joint venture adalah bentuk kerjasama antar beberapa perusahaan yang berasal dari beberapa negara menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan-kekuatan ekonomi yang lebih padat. Contoh: Perusahaan perikanan China dan Indonesia, Perusahaan perikanan China mulai merealisasikan kerja sama membentuk perusahaan patungan (joint venture) dengan Indonesia untuk mendapatkan izin penangkapan ikan di perairan Indonesia.
5. Wholly Owned Subsidiary
Wholly Owned Subsidiary atau dalam bahasa sederhananya adalah cabang perusahaan di luar negeri dimana kepemilikannya bersifat menyeluruh bagi perusahaan tersebut. Wholly Owned Subsidiary ini dapat dicapai dengan cara perusahaan membangun cabang pabrik dari awal, atau mengambil alih kepemilikan perusahaan (akuisisi) lokal dengan begitu ia tidak perlu mulai dari awal dan hanya tinggal mengembangkannya. Akuisisi dan merger (penggabungan perusahaan) ini ternyata seringkali dilakukan oleh perusahaan karena dengan begitu akan lebih menghemat biaya pengembangan dan distribusi produk. Contoh: Bank HSBC yang memiliki pusat di Hongkong
sumber:http://moze91.wordpress.com/2012/01/25/jenis-jenis-bisnis-internasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar